Pemeriksaan kualitas beras di Gudang Bulog Gadang, Malang, Selasa (19/5/2015).
(JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)
Kamis, 28 Januari 2016 04:21 WIB | Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja |
Harianjogja.com, SLEMAN-Korlap Unit Jasa Pemberantasan Hama (Ujastasma) Perum Bulog Divre DIY Sutaryadi mengatakan, beras yang dibawa oleh mitra Bulog ke gudang tidak langsung diterima dan masuk gudang. Sebelumnya, harus lolos uji terlebih dahulu. Petugas akan mengambil 10% beras yang diambil secara acak untuk menjadi sampel.
Beras tersebut, kemudian diperiksa kadar airnya. Beras dikeluarkan dari karung dan tidak boleh terkena tangan. Tujuannya, agar tidak mempengaruhi kadar air dalam beras. Beras yang boleh masuk kadar airnya maksimal 14%.
Jika lebih, maka beras tidak diperbolehkan masuk karena semakin tinggi kadar air, semakin cepat rusak. Jika kelebihan kadar air hanya sedikit, beras tersebut bisa kembali dikirim ke gudang Bulog setelah dijemur kembali sehingga kadar air sesuai persyaratan.
“Namun, untuk menolak beras ada aspek lain yang harus diperhatikan yakni kadar broken yakni 22 persen yang terdiri dari 20 persen patah dan dua persen menir,” ujar dia, Rabu (27/1/2016).
Ia menjelaskan, proses pengecekan kadar broken dilakukan di dalam laboratorium. Hanya petugas yang diperkenankan berada di ruang laboratorium. Petugas juga dilarang membawa ponsel selama melakukan pemeriksaan.
Tujuannya, agar hasil pemeriksaan benar sesuai kondisi tanpa ada intenvensi dari pihak luar. Untuk melakukan pemeriksaan, petugas akan melakukan analisa dengan menggunakan 100 gram beras. Beras tersebut akan diperiksa dengan ayakan menir kemudian ayakan broken (patah).
Setelah beras dinyatakan lolos, maka beras bisa masuk ke Gudang Bulog. Selama di dalam gudang, ada pemeriksaan berkala yang dilakukan. Ada penyemprotan (seperti kabut) setiap bulan sekali untuk membasmi hama. Kemudian, ada pula fumigasi sesuai surat perintah kerja untuk fumigasi. Caranya, bahan fumigasi ditempatkan di antara karung beras dengan takaran untuk 10 hari. Tujuannya untuk membunuh hama. Fumigasi aman bagi bahan pangan karena larut dalam air.
Adanya hama karena umur simpan yang lama misal di atas enam bulan. Fumigasi ini diperlukan ketika adanya hama sudah masuk kategori berat yakni di atas lima hingga 10 ekor dalam 100 gram beras. Adapun dua kategori lainnya adalah ringan di mana dalam 100 gram beras ditemukan tiga ekor hama, sedangkan kategori sedang ditemukan 3-5 ekor hama. Hal itu diketahui dari pemeriksaan rutin yang dilakukan.
Sumber :
http://www.harianjogja.com/baca/2016/01/28/beras-bulog-beras-dari-petani-tak-langsung-masuk-gudang-gulog-ini-proses-yang-harus-dilalui-685330
BERAS BULOG Beras dari Petani Tak Langsung Masuk Gudang Gulog, Ini Proses yang Harus Dilalui
4/
5
Oleh
bulogjogja@gmail.com